Gagal di Pilpres AS, Donald Trump Manfaatkan Sisa Kepengurusan untuk Ubah Sistem Pemilu Legislatif

- 30 November 2020, 09:09 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump  mencoba mengubah sistem pemilu legislatif.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mencoba mengubah sistem pemilu legislatif. /NY Times /NY Times

PR BEKASI - Inkumben Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump saat ini masih mencoba memanfaatkan masa akhir kepemimpinannya untuk mengubah sistem pemilu legistatif, setelah kegagalannya di pemilihan Presiden (Pilpres) AS kemarin.

Sebelumnya, Presiden petahana AS Donald Trump bersaing dengan Joe Biden di Pilpres AS tahun ini.

Namun, perolehan suara Joe Biden melampaui Donald Trump. Hasil ini hingga memunculkan polemik karena pihak Trump menganggap ada kecurangan.

Baca Juga: Gunung Semeru Muntahkan Lava Pijar, Pendakian Resmi Ditutup Mulai Hari Ini 30 November 2020

Hingga saat ini perdebatan antara pihak Trump dan Biden masih sering terjadi di media sosial. Akan tetapi, pihak KPU AS membantah telah terjadi praktek kecurangan. 

Terkait sistem pemilihan legislatif, Mahkamah Agung AS dikabarkan akan menguji permohonan Donald Trump soal pengecualian imigran gelap dari sensus nasional.

Jika permohonan itu diterima, maka jumlah imigran gelap tidak akan dihitung dalam proses alokasi kursi di Parlemen AS.

Sementara, Lembaga Perlindungan Imigran di AS mengecam keputusan Mahkamah Agung. Menurut mereka, langkah tersebut akan membuat negara-negara bagian dengan jumlah imigran besar kehilangan kekuatan politiknya.

Baca Juga: Bima Arya Intervensi Sikap RS UMMI Terhadap Habib Rizieq, Fadli Zon: Dia Lagi Cari Peluang Politik

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x