PR BEKASI - Vaksin Covid-19 sampai saat ini masih diproduksi dan diproses di beberapa negara. Amerika Serikat (AS) pun telah mendaftarkan vaksinnya ke regulator Eropa.
Diketahui bahwa, dua perusahaan farmasi yang memproduksi vaksin Covid-19 yakni Pfizer dan Moderna juga tengah mendaftarkan vaksin Covid-19 garapannya ke regulator Eropa.
Hal tersebut mereka lakukan dengan harapan bahwa setelah AS mereka bisa mendistribusikan vaksin Covid-19 juga di Eropa akhir tahun 2020 ini.
Baca Juga: Beralasan Masih Istirahat Setelah Keluar Rumah Sakit, Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polda Metro
Sama seperti situasi di AS, mereka mengajukan izin distribusi untuk situasi darurat kepada Agensi Obat-obatan Eropa (EMA).
Dengan kata lain, distribusi awal tidak akan bersifat luas dahulu. Tapi, kepada kelompok-kelompok yang paling terdampak seperti pasien lansia dan petugas medis.
"Kami sudah menerima aplikasi untuk izin distribusi," kata EMA dalam keterangan persnya, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Selasa, 1 Desember 2020.
Sebelumnya, vaksin Covid-19 Pfizer lebih dulu diumumkan efektif ke publik. Dalam uji terakhirnya, vaksin Covid-19 mereka terbukti hingga 95 persen efektif dan tidak menimbulkan efek samping berbahaya.
Baca Juga: Dicurigai Terlibat dengan Militer, Amerika Blacklist 4 Perusahaan Tiongkok
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Reuters