Turki Akuisisi Sistem Pertahanan Udara S-400 Rusia, AS Meradang dan Akan Jatuhkan Sanksi

- 13 Desember 2020, 17:02 WIB
Bagian dari sistem rudal S-400 Rusia tiba di Ankara, Turki pada 2019.
Bagian dari sistem rudal S-400 Rusia tiba di Ankara, Turki pada 2019. / Alarabiya /Alarabiya

PR BEKASI - Amerika Serikat (AS) menyatakan siap untuk menjatuhkan sanksi kepada Turki atas akuisisi sistem pertahanan udara S-400 Rusia pada tahun 2019 lalu.

Kabar tersebut tersiar berdasarkan informasi dari lima sumber, termasuk tiga pejabat AS pada Kamis, 9 Desember 2020.

Diketahui bahwa sanksi dipastikan akan membuat marah Ankara dan membebani hubungan Turki dengan pemerintahan Presiden AS terpilih Joe Biden yang akan datang. Keputusan sanksi tersebut diharapkan akan diumumkan secepatnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Dunia Tembus Lebih dari 70 Juta, Indonesia Sumbang 617.820

Selanjutnya, sanksi itu akan menargetkan Presidency of Defense Industries Turki (lembaga manajemen pengadaan senjata Turki) dan kepalanya, Ismail Demir, kata sumber tersebut. Sanksi akan merusak hubungan tetapi lebih kecil daripada skenario parah yang telah diuraikan beberapa analis.

Dua sumber yang mengetahui masalah ini, termasuk seorang pejabat AS yang berbicara tanpa menyebutkan nama, mengatakan Presiden AS Donald Trump telah memberikan restu kepada para pembantunya untuk memberikan sanksi tersebut.

Di sisi lain, pejabat senior Turki mengatakan sanksi akan menjadi bumerang dan merusak hubungan antara kedua anggota NATO.

"Sanksi tidak akan membuahkan hasil tetapi menjadi kontraproduktif. Mereka akan merusak hubungan,"  katanya pejabat itu.

Baca Juga: Dugaan Politik Uang Terkuak, Bawaslu Jabar Tangani Laporan Kasus di Indramayu

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x