PR BEKASI – Pemerintah Swiss mendesak para pemilih untuk menolak proposal dalam referendum pada 7 Maret 2021 yang direncanakan untuk melarang penggunaan penutup wajah penuh seperti burkak dan nikab (cadar), yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim.
Pemerintah Swiss berpendapat pelarangan penggunaan burkak dan nikab tersebut akan merugikan sektor pariwisata di negara tersebut.
Di bawah sistem demokrasi langsung Swiss, setiap proposal untuk mengubah konstitusi akan mendapatkan suara populer jika pendukungnya mengumpulkan lebih dari 100.000 tanda tangan.
Baca Juga: Update Evakuasi Gempa Sulawesi Barat, Basarnas: Korban Meninggal Sebanyak 90 Orang
Pada 2009 lalu, pemilih Swiss mendukung proposal untuk melarang pembangunan menara baru di negara tersebut.
Kanton Swiss St Gallen dan Ticino telah melarang pemakaian burkak dan nikab dalam pemungutan suara regional, tetapi Pemerintah Swiss mengatakan menindaklanjuti larangan konstitusional nasional adalah ide yang buruk.
"Sangat sedikit orang di Swiss yang memakai burkak dan nikab. Larangan nasional akan merusak kedaulatan kanton, merusak pariwisata dan tidak membantu kelompok wanita tertentu," kata Pemerintah Swiss, Selasa, 19 Januari 2021 dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera.
Baca Juga: Soal Jokowi Sebut Banjir Kalsel Akibat Cuaca Ekstrem, Andi Arief Sampaikan Hal ini
Pemerintah Swiss menambahkan, bahwa kebanyakan wanita yang memakai burkak dan nikab adalah turis Muslim yang hanya menghabiskan waktu singkat di negara yang dikelilingi oleh pegunungan tersebut.