PR BEKASI - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump dikabarkan akan dimakzulkan. Informasi itu beredar setelah Trump dituduh dalang dibalik pemberontakan US Capitol.
Selain itu, Trump juga disebut sebagai Presiden AS yang dimakzulkan dua kali selama masa jabatannya dan hal ini adalah yang pertama dalam sejarah AS.
Selanjutnya, Senat AS akan melanjutkan sidang pemakzulan kedua mantan Presiden Trump atas tuduhan menghasut pemberontakan yang akan digelar pekan depan.
Baca Juga: Deteksi Sinyal Suara Misterius Dekat Matahari, Astronom Semakin Bertekad Temukan Alien
Pemimpin Fraksi Demokrat di Senat Chuck Schumer mengatakan bahwa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat AS Nancy Pelosi akan mengirimkan artikel pemakzulan Trump ke Senat pada Senin lalu.
"Jangan salah, pengadilan akan diadakan dan akan ada pemungutan suara apakah akan menghukum Presiden," katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera pada Sabtu, 23 Januari 2021.
Schumer juga mengklaim bahwa hal tersebut ini akan menjadi pengadilan yang adil bagi Trump tanpa memandang ia sebagai mantan Presiden AS.
Baca Juga: Jadi Pemain Pertama Indonesia, Shin Tae-yong 'Terlibat' dalam Transfer Asnawi Mangkualam
Dalam pemungutan suara 13 Januari 2021 kemarin, mayoritas anggota DPR AS setuju untuk memakzulkan Trump karena menghasut pemberontakan.