Covid-19 Masih Mengancam, Uni Eropa Ingin Ada Standar Sertifikat Vaksin

- 23 Januari 2021, 11:31 WIB
Ilustrasi proses vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi proses vaksinasi Covid-19. /Pixabay/Huntlh

PR BEKASI - Covid-19 masih menjadi ancaman besar bagi dunia lantaran hingga saat ini belum dapat dimusnahkan.

Meskipun sudah ditemukannya vaksin Covid-19. Namun, hal tersebut masih baru dan belum menjawab solusi penghentian pandemi Covid-19.

Sehingga sejumlah negara masih tetap mengimbau warganya untuk menerapkan protokol kesehatan, Salah satunya yakni menggunakan masker.

Baca Juga: Data dan Fakta Jelang Udinese vs Inter, Nerazzurri yang Masih Digdaya atas Udinese

Diketahui bahwa di sebagian negara sudah terjadi beberapa kali gelombang pandemi Covid-19 yang menelan jutaan korban jiwa.

Komisi Eropa pada Kamis, 21 Januari 2021 lalu, mengajukan proposal kepada para pemimpin Uni Eropa untuk mengidentifikasi zona merah atau tempat yang angka penyebaran virus Coronanya tinggi.

Dalam rapat yang diselenggarakan secara daring, para pemimpin negara-negara anggota Uni Eropa juga setuju harus ada kata sepakat untuk sertifikat vaksin Covid-19 untuk tujuan medis.

Baca Juga: Usai Jalani Vaksinasi, 'Terminator' Ini Ajak Warga AS Suntik Vaksin Covid-19

Namun sempat terjadi debat pula, apakah sertifikat suntik vaksin Covid-19 bisa digunakan sebagai syarat warga melakukan perjalanan, di mana hal ini diinginkan oleh Yunani dan Spanyol.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x