PR BEKASI - Google merupakan salah satu perusahaan pencarian terbesar di dunia yang memiliki kantor cabang di sejumlah negara.
Nama Google pun saat ini menjadi sorotan ketika diberitakan perselisihannya dengan pemerintah Australia.
Australia dikabarkan tengah berupaya mewajibkan Google untuk membayar media yang kontennya mereka pakai mendapat perlawanan.
Baca Juga: Rumah Tangga Stefan William Diisukan Retak, Ibu Celine Evangelista: Mereka Baik-baik Saja
Namun, Google mengancam balik Pemerintah Australia dengan menyatakan bahwa pihaknya akan mematikan layanannya di negeri Kangguru apabila diwajibkan membayar konten yang mereka pakai.
"Model regulasi yang bias ini menghadirkan ancaman finansial maupun operasional bagi Google," kata Managing Director Google untuk kawasan Australia, Mel Silva, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Channel News Asia pada Sabtu, 23 Januari 2021.
Sebelumnya, Australia berniat mengatur penggunaan konten perusahaan media oleh perusahaan-perusahaan teknologi seperti Google dan Facebook.
Baca Juga: Bantah Isu Nikah Settingan dengan Eva Belisima, Kiwil: Dia Itu Mapan, dan Gue Bisa Numpang
Tujuannya yakni, agar perusahaan seperti Google maupun Facebook tidak leluasa mengambil konten perusahaan media dan kemudian digunakan dalam hasil pencarian mereka atau news feed.