China Izinkan Penjaga Pantai Bedil Kapal Asing yang Masuk Perairan Teritorialnya

- 23 Januari 2021, 16:08 WIB
Kapal patroli penjaga pantai China. /Asian Military Review
Kapal patroli penjaga pantai China. /Asian Military Review /

PR BEKASI - China telah mengeluarkan undang-undang yang untuk pertama kalinya secara tegas mengizinkan pasukan penjaga pantainya untuk menembaki kapal asing yang masuk ke wilayah perairannya.

Hal tersebut diprediksi membuat suasana di kawasan Laut Natuna Utara yang menjadi wilayah sengketa bagi banyak negara dapat bertambah panas.

Seperti diketahui, China memiliki sengketa wilayah maritim dengan Jepang di Laut China Timur serta dengan beberapa negara Asia Tenggara di Laut Natuna Utara.

Baca Juga: Tak Izinkan Putri Anne Syuting, Arya Saloka: Dia Kerja di Rumah Melebihi Gaji S2 Bahkan S3

China diketahui telah mengirim penjaga pantainya untuk mengusir kapal penangkap ikan dari negara lain, yang terkadang mengakibatkan tenggelamnya kapal-kapal tersebut.

Badan legislatif tertinggi China, komite tetap Kongres Rakyat Nasional, mengesahkan rancangan Undang-Undang (RUU) Penjaga Pantai tersebut pada Jumat, 22 Januari 2021.

"Penjaga pantai diperbolehkan menggunakan semua cara yang diperlukan untuk menghentikan atau mencegah ancaman dari kapal asing," bunyi isi draf RUU tersebut, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera, Sabtu, 23 Januari 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Gus Yaqut Dikabarkan Tak Lagi Anggakan Dana untuk Pesantren se-Indonesia

RUU tersebut menetapkan keadaan di mana berbagai jenis senjata baik genggam, kapal, atau udara dapat digunakan untuk menindak kapal asing yang mengancam.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x