Tak Sesuai Hukum Islam, Turki Keluarkan Fatwa Haram terkait Penggunaan Jimat 'Mata Jahat'

- 23 Januari 2021, 20:20 WIB
Jimat mata jahat.
Jimat mata jahat. /Wikipedia

Baca Juga: Sumringah Larangan Muslim Donald Trump Dicabut, Musni Umar: Mari Kita Apresiasi Joe Biden yang Menarik Ini

“Ini hanya digunakan untuk dekorasi saja. Menurut saya masyarakat tidak terlalu percaya pada kekuatan benda ini,” kata Aysegul Aytekin, pemilik toko oleh-oleh di Ibu Kota Turki, Ankara.

Namun, ada juga masyarakat menolak fatwa tersebut karena telah membuktikan bahwa jimat mata jahat mempunyai kekuatan.

"Saat Anda memakai jimat mata jahat dan ada seseorang dengan energi buruk melihat Anda, jimat itu menghindari energi buruk dan melindungi Anda," kata Mahmut Sur, yang merupakan seorang pengrajin oleh-oleh.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x