Senat AS Agendakan Sidang Pemakzulan Donald Trump 8 Februari 2021, Berikut Tahapannya

- 24 Januari 2021, 11:50 WIB
Ilustrasi Donald Trump yang akan dimakzulkan pada 8 Februari 2021.
Ilustrasi Donald Trump yang akan dimakzulkan pada 8 Februari 2021. /PIXABAY/

PR BEKASI - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump akan dimakzulkan. Hal tersebut diputuskan oleh Senat AS.

Selanjutnya Senat AS merencanakan agenda sidang pemakzulan tersebut dan memutuskan untuk menggelarnya pada awal Februari nanti.

Dikabarkan bahwa mulainya persidangan akan digelar pada Senin, 8 Februari 2021 mendatang.

Baca Juga: Sejak Covid-19 Dianggap Enteng, Anies Baswedan: Kami di DKI Jakarta Sudah Bersiap!

Para anggota Senat merasa dua pekan sudah cukup bagi Trump untuk menyiapkan pembelaannya.

Di sisi lain, bagi Senat sendiri, dua pekan juga cukup bagi mereka untuk menyiapkan persidangan plus membereskan pengesahan menteri-menteri pilihan Presiden Amerika Joe Biden.

"Dalam periode (dua pekan) tersebut, Senat akan melanjutkan tugasnya, termasuk mengesahkan kabinet Joe Biden serta dana bantuan Covid-19 di mana akan meringankan beban jutaan warga Amerika selama pandemi," kata Ketua Senat Mayoritas, Chuck Schumer, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Minggu, 24 Januari 2021.

Baca Juga: Bocorkan Konsep Baju Pengantin Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman, Desainer: Sudah Siap 99 Persen

Sebelumnya, mantan Presiden AS Trump kembali dimakzulkan karena peristiwa kerusuhan US Capitol. Dalam peristiwa yang memakan 6 korban jiwa itu, Trump dianggap sebagai provokatornya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x