Upaya untuk Akhiri Diskriminasi, Filipina Tetapkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional

- 1 Februari 2021, 15:16 WIB
1 Februari diperingati sebagai hari hijab nasional di Filipina./Freepik/senivpetro
1 Februari diperingati sebagai hari hijab nasional di Filipina./Freepik/senivpetro /

PR BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) yang menyatakan bahwa 1 Februari diperingati sebagai Hari Hijab Nasional.

Langkah tersebut diambil untuk mempromosikan pemahaman yang lebih mendalam tentang praktik Muslim serta toleransi terhadap agama lain di seluruh negeri.

Kongres tersebut disetujui oleh DPR Filipina pada Selasa, 26 Januari 2021, dengan 203 anggota parlemen yang memberikan suara untuk RUU tersebut.

Baca Juga: Ingatkan 'Bahaya' Bawa Budaya Arab bagi Pelajar, Ketum PBNU: Budaya Kita Lebih Unggul

Salah satu inisiator RUU ini adalah Politikus dari partai Anak Mindanao, Amihilda Sangcopan. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota parlemen karena telah mengesahkan RUU tersebut.

Amihilda Sangcopan mengatakan bahwa UU tersebut sebagai bentuk upaya untuk mempromosikan pemahaman yang lebih besar di kalangan non-Muslim tentang praktik dan nilai mengenakan jilbab sebagai tindakan kesopanan dan martabat bagi wanita Muslim.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Arab News pada Senin, 1 Februari 2021, Ia mendorong wanita Muslim dan non-Muslim untuk merasakan manfaat dari mengenakan hijab.

Baca Juga: Terima Kunjungan Perdana dari Kapolri, Panglima TNI Diajak Blusukan ke Pasar Tanah Abang

Tindakan tersebut juga bertujuan untuk menghentikan diskriminasi terhadap perempuan yang menggunakan hijab dan kesalahpahaman terhadap jilbab.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x