Pembantu Asal Myanmar Ditemukan Tewas dengan Berat 24 Kg, Majikan Dihukum Seumur Hidup

- 25 Februari 2021, 09:35 WIB
 Ilustrasi pembantu mendapat siksaan dari majikannya di Singapura./ Pixabay
Ilustrasi pembantu mendapat siksaan dari majikannya di Singapura./ Pixabay /

PR BEKASI – Seorang wanita di Singapura dijatuhi hukuman seumur hidup setelah mengakui telah menyiksa dan membunuh pembantunya seorang wanita berusia 24 tahun dari Myanmar.

Rekaman mengerikan tentang saat pekerja rumah tangga yang kurus kering dijambak rambutnya dan diguncang seperti boneka kain diputar di pengadilan pada hari Selasa, (23 Februari 2021.

Majikannya yang juga istri petugas polisi, mengakui bahwa dia telah membuat pembantunya kelaparan, menyiksa, dan akhirnya membunuh pekerja Myanmar yang berusia 24 tahun.

Baca Juga: Harga Rokok Masih terjangkau Meski Cukai Naik, Upaya Pengendalian Tembakau Dikhawatirkan Tak Optimal

Baca Juga: Tanggapi Fadli Zon Soal Kerumunan Massa Presiden Jokowi, Muannas Alaidid: Maumere Zona Hijau Bos

Baca Juga: Segel Giok Kekaisaran dan Sisa Reruntuhan Pagoda Kembali Ditemukan di Area Situs Kuno Dinasti Qin China

Jaksa menuntut hukuman seumur hidup untuk Gaiyathiri Murugayan, 40, setelah dia mengaku bersalah atas 28 dakwaan yang ia terima.

Selama hampir 10 bulan, pembantunya, Piang Ngaih Don, disiksa secara fisik hampir setiap hari, tidak diberi makan dan istirahat, disuruh mandi dan buang air dengan pintu toilet terbuka.

Dalam 12 hari terakhir hidupnya, dia diikat ke kisi-kisi jendela di malam hari saat dia tidur di lantai.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Asia One


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x