PR BEKASI - Mosi tidak mengikat telah dikeluarkan oleh Parlemen Belanda pada Kamis, 25 Februari 2021 yang mengatakan perlakuan China terhadap minoritas Muslim Uighur merupakan bentuk Genosida.
Hal ini merupakan sebuah langkah pertama yang dilakukan oleh sebuah negara Eropa untuk membebaskan Muslim Uighur.
Menurut data yang dimiliki Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), saat ini terdapat setidaknya 1 juta Muslim Uighur yang ditahan di kamp-kamp konsentrasi di wilayah barat Xinjiang yang terpencil.
Para aktivis dan beberapa politisi Barat menuduh China menggunakan penyiksaan, kerja paksa dan sterilisasi.
Baca Juga: PSI Ajukan Hak Interpelasi kepada Anies Baswedan terkait Penanganan Banjir Jakarta
Namun China menyangkal adanya pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang dan mengatakan kamp-kampnya menyediakan pelatihan kejuruan dan dibutuhkan untuk melawan ekstremisme.
"Sebuah genosida terhadap minoritas Muslim Uighur sedang terjadi di China," kata mosi Belanda, yang tidak secara langsung mengatakan bahwa pemerintah China bertanggung jawab, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari CTV News.
Kedutaan Besar China di Den Haag mengatakan kemarin bahwa setiap isu genosida di Xinjiang adalah sebuah kebohongan.
“Parlemen Belanda telah dengan sengaja mencoreng China dan mencampuri urusan dalam negeri China,” kata pihak Kedubes China.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: CTV News