Israel Larang Masjid Kumandangkan Azan Sementara Waktu, Palestina: Ini Pernyataan Perang

- 27 Februari 2021, 20:09 WIB
Pemandangan umum Masjid Ibrahimi dan sekitarnya di Hebron, Tepi Barat pada 1 September 2020.
Pemandangan umum Masjid Ibrahimi dan sekitarnya di Hebron, Tepi Barat pada 1 September 2020. /Anadolu Agency/Issam Rimawi/Anadolu Agency

Baca Juga: Gubernur Nurdin Abdullah Dijerat KPK, Pengamat: Bersalah atau Tidak, Berpengaruh ke Pilgub 2023 

Kementerian Luar Negeri Palestina juga mengutuk keputusan Israel yang melarang pemegang paspor Tepi Barat untuk beribadah di Masjid Al-Aqsa di Jerusalem Timur yang diduduki saat hari raya purim.

Mereka juga diketahui sedang mempersiapkan langkah-langkah lanjutannya untuk mencegah pekerjaan restorasi di Masjid Ibrahimi dalam apa yang dikatakan oleh Israel sebagai upaya untuk Yudaiskan Kota Tua Hebron dan usir serta pengungsi Palestina.

Masjid Ibrahimi atau biasa Gua Makhpela selain menjadi tempat ibadah juga merupakan tempat pemakaman dari tokoh-tokoh yang dihormati dalam agama samawi (Islam, Kristen, Yahudi).

Beberapa tokoh yang dimakamkan di Masjid Ibrahimi yakni Nabi Ibrahim AS (Abraham dalam Yahudi dan Kristen), Siti Sarah (istri Nabi Ibrahim), Nabi Ishaq AS, Ribka (Istri Nabi Ishaq), Nabi Ya'qub AS, serta Lea (istri Nabi Ya'qub).

Baca Juga: Bisa Berisiko Serangan Jantung, Berikut Kondisi Mulut yang Perlu Diwaspadai 

Nisan makam dari keenam tokoh ini berada di dalam bangunan, sedangkan jenazah mereka yang asli dikebumikan di gua yang berada di bawah bangunan.

Tempat ini awalnya berupa gua bawah tanah yang kemudian dibangun menjadi sebuah gereja pada masa kerajaan Romawi.

Namun, saat masa kekhalifahan Ottoman Utsmaniyah, gereja yang dibuat oleh kerajaan Romawi tersebut diubah menjadi Masjid hingga sekarang.

Tempat ini juga dipandang sebagai tempat suci kedua oleh umat Yahudi setelah Bait Suci yang kepercayaan Yahudi terletak di bawah kompleks Masjid Al-Aqsa.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Middle East Monitor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x