Muslim di Swiss Waswas, Kecam UU Pelarangan Bercadar di Tempat Umum Jelang Pemilihan Parlemen Baru

- 3 Maret 2021, 09:33 WIB
Seorang wanita menggunakan jilbab di Bern, Swiss pada 2011 lalu.
Seorang wanita menggunakan jilbab di Bern, Swiss pada 2011 lalu. /REUTERS/Michael Buholzer/REUTERS

PR BEKASI - Swiss akan melaksanakan pemilihan parlemen pada Minggu, 7 Maret 2021 yang dapat memunculkan larangan penggunaan jilbab atau burqa atau niqab di tempat umum yang mendapat kecaman dari Muslim Swiss.
 
Undang-undang yang dinamai UU pelarangan burqa tersebut tidak secara khusus menyebutkan penutup wajah yang dikenakan oleh wanita Muslim, tetapi sebagian besar terlihat menargetkan mereka.
 
Undang-undang yang diusulkan mengamanatkan bahwa tidak ada yang boleh menutupi wajah mereka di depan umum dan bahwa tidak ada yang diizinkan untuk memaksa seseorang untuk menutupi wajah mereka berdasarkan jenis kelamin mereka.
 
Namun, UU tersebut mengatakan ada beberapa pengecualian perempuan boleh menggunakan burqa, yaitu untuk alasan kesehatan dan tradisi seperti karnaval.

Baca Juga: Viral Video Penembakan Dirinya, Gus Idris: Itu Murni Serangan Sihir, Pelakunya Bukan Manusia

Baca Juga: Kebut Vaksinasi, Gibran Klaim Penyebaran Covid-19 di Solo Terkendali

Baca Juga: Jokowi Putuskan Cabut Perpres Investasi Miras, Mantan Menteri Agama Ucapkan Terima Kasih 

Jajak pendapat di media lokal menunjukkan bahwa para pemilih akan menyetujui undang-undang tersebut sebagai sebuah langkah yang diyakini beberapa anggota minoritas Muslim membuat mereka keluar dari masyarakat.
 
Valentina (32), salah satu pihak yang menolak disahkannya UU tersebut mengatakan dirinya merasa nyaman saat memakai niqab yang dianjurkan dalam agama Islam
 
"Kurang dari setahun lalu saya mengganti hijab dengan niqab. Saya merasa lebih baik dan lebih aman memakainya. Ini juga merupakan tindakan penyembahan," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera.
 
Dirinya menambahkan niqab atau kerudung yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim yang menutupi bagian bawah wajah adalah pilihan pribadi.

Baca Juga: Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat Setelah Kokpit Disusupi Kucing dan Serang Pilot

Baca Juga: LTMPT Imbau Para Siswa segara Regitrasi Akun LTMPT Tahap 2 untuk Ikuti UTBK-SBMPTN 2021

“Saya memakainya untuk diri saya sendiri, bukan sebagai simbol dunia luar. Saya tidak setuju dengan undang-undang itu,” katanya.
 
Inisiatif untuk melarang penutup wajah diluncurkan oleh Egerkinger Komitee, sebuah kelompok termasuk politisi sayap kanan Partai Rakyat Swiss (SVP).
 
Mereka mengakui telah mereka mengorganisir perlawanan terhadap klaim kekuasaan politik Islam di Swiss.
 
Kelompok tersebut berpendapat baawa orang bebas menunjukkan wajah mereka dan bahwa burqa dan niqab bukanlah pakaian biasa, tetapi melambangkan penindasan terhadap perempuan.

Pada 2017, kelompok tersebut mengumpulkan 100.000 tanda tangan yang diperlukan untuk mengajukan masalah tersebut ke pemilihan parlemen.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x