PR BEKASI – Seorang warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan telah ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia setelah berencana membunuh mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad serta beberapa mantan menteri lainnya.
WNI tersebut ditangkap bersama dua warga Negara Malaysia termasuk diantara enam orang yang ditangkap di di Kuala Lumpur, Selangor, Perak dan Penang pada 6 Januari dan 7 Januari 2020 lalu.
Menurut Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador pada Sabtu, 27 Maret 2021, dirinya mengatakan enam orang tersebut yang salah satunya WNI terlibat dengan kelompok teroris ISIS.
"Mereka adalah bagian dari sel ISIS yang dibentuk pada 2019 lalu," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari The Star.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini: Berkali-kali Dibuat Kecewa Akankah Nino Ceraikan Elsa?
Menurutnya, tiga orang yang seluruhnya pria tersebut mempunyai tujuan untuk mempromosikan ideologi Salafi Jihadi, merekrut anggota baru, dan melancarkan serangan di Malaysia.
Abdul Hamid menambahkan bahwa penyelidikan mengungkapkan bahwa ketiga pria itu mengancam akan membunuh Mahathir Mohamad dan beberapa anggota kabinetnya karena mereka dipandang sebagai pemerintah sekuler.