Singapura Dituding sebagai Surganya Para Koruptor Indonesia, MFA: KPK Layangkan Tuduhan Tak Berdasar

- 10 April 2021, 15:14 WIB
Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) membantah tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tuduhan Singapura sebagai surga koruptor asal Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) membantah tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tuduhan Singapura sebagai surga koruptor asal Indonesia. /REUTERS/Edgar Su

PR BEKASI – Singapura telah membantah tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pernyataan Singapura sebagai surga bagi koruptor asal Indonesia.

Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) pada Jumat, 9 April 2021 menyatakan bahwa KPK telah melayangkan tuduhan tak berdasar.

Mereka juga mengatakan Pemerintah Singapura selalu memberikan bantuan terhadap Indonesia untuk memburu para koruptor yang bersembunyi di negaranya.

Baca Juga: Polisi: 22 Ribu Senpi Dimiliki Warga Sipil di Jawa Tengah

“Singapura telah memberikan bantuan kepada Indonesia dalam beberapa penyelidikan baik yang sudah maupun yang sedang berlangsung," kata juru bicara MFA, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Channel News Asia.

MFA juga mengatakan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB) telah membantu KPK dalam melayani permintaan panggilan kepada orang-orang yang sedang diselidiki.

"Singapura juga telah membantu pihak berwenang Indonesia dengan memberikan konfirmasi tentang keberadaan warga negara Indonesia tertentu yang sedang diselidiki," katanya.

Baca Juga: Ada Cholil Nafis di Pengajian PT Pelni yang Dibatalkan Karena Isu Radikal, Musni Umar: Permusuhan yang Nyata

Dalam keterangannya, MFA mengutip contoh Singapura yang memfasilitasi kunjungan KPK pada Mei 2018 untuk mewawancarai orang yang berkepentingan dalam penyelidikannya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x