PR BEKASI – Singapura telah membantah tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pernyataan Singapura sebagai surga bagi koruptor asal Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) pada Jumat, 9 April 2021 menyatakan bahwa KPK telah melayangkan tuduhan tak berdasar.
Mereka juga mengatakan Pemerintah Singapura selalu memberikan bantuan terhadap Indonesia untuk memburu para koruptor yang bersembunyi di negaranya.
Baca Juga: Polisi: 22 Ribu Senpi Dimiliki Warga Sipil di Jawa Tengah
“Singapura telah memberikan bantuan kepada Indonesia dalam beberapa penyelidikan baik yang sudah maupun yang sedang berlangsung," kata juru bicara MFA, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Channel News Asia.
MFA juga mengatakan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB) telah membantu KPK dalam melayani permintaan panggilan kepada orang-orang yang sedang diselidiki.
"Singapura juga telah membantu pihak berwenang Indonesia dengan memberikan konfirmasi tentang keberadaan warga negara Indonesia tertentu yang sedang diselidiki," katanya.
Dalam keterangannya, MFA mengutip contoh Singapura yang memfasilitasi kunjungan KPK pada Mei 2018 untuk mewawancarai orang yang berkepentingan dalam penyelidikannya.