PR BEKASI – China dan beberapa negara dari Timur Tengah mendominasi dalam daftar negara dengan jumlah kasus eksekusi mati terbanyak pada 2020, dimana negara lainnya malah mengalami penurunan jumlah eksekusi mati.
Hal tersebut diketahui dari penelitian hukuman mati global yang dilakukan oleh Amnesti Internasional pada Januari-Desember 2020.
Diketahui, dalam penelitian tersebut mereka mengandalkan angka resmi, penilaian, laporan media, dan informasi dari keluarga, individu, dan masyarakat sipil untuk mengumpulkan data eksekusi mati.
Hasil penelitian tersebut menunjukan China menjadi negara yang menduduki urutan pertama dengan dugaan setiap tahunnya telah mengeksekusi ribuan orang.
Tetapi, dikarenakan China tidak pernah mempublikasikan angka eksekusi mati ke publik, maka jumlah totalnya bias lebih dari perkiraan.
Setelah China, ada empat negara Timur Tengah yang terdiri dari Iran, Mesir, Irak, dan Arab Saudi yang menyumbah sebesar 88 persen dari semua data eksekusi mati selama 2020.
Iran berada di urutan kedua dengan jumlah eksekusi mati pada 2020 dengan kasus eksekusi mati mencapai angka 246 kasus.