PR BEKASI - Seorang pria yag merupakan pengedar narkoba di Inggris ditangkap polisi setelah tipu para pengunjung pesta.
Ia dilaporkan telah memberi mereka gula ketika pacar dari seorang pengunjung tersebut mengira bahwa mereka telah membeli MDMA atau lebih dikenal ekstasi.
Joshua Kanda, 26 tahun, dua kali menjual paket gula kepada para pecinta klub malam di Newcastle setelah memberitahu mereka bahwa itu adalah ‘obat pesta’.
Pengadilan setempat mendengar bahwa Kanda menghasilkan 60 Euro atau sekira Rp1.2 juta (kurs Rp20 ribu) dari penjualan zat tersebut antara Juni dan Juli 2018 silam.
Baca Juga: Hiasan Halloween Dikira Mayat Sungguhan, Rumah di Inggris Digerebek Polisi
Sekarang, Kanda telah diperintah untuk melayani komunitas selama 12 bulan, termasuk dua bulan layanan malam pada jam antara pukul 07:00 pagi dan hingga 7 malam, setelah mengaku bersalah atas dua tuduhan penipuan dan karena memasok obat kelas B.
Tuduhan terakhir itu terkait dengan insiden antara Juli dan September 2018 ketika petugas melihatnya memasok sejumlah kecil ganja kepada dua orang.
Mereka juga menguji bubuk yang dia jual, di situlah aksi tipua Kanda terbongkar.
Kanda, dari Grosvenor Road di Kota Jesmond, sedang diselidiki sebagai bagian dari operasi narkoba yang lebih luas yang dijalankan oleh Polisi Northumbria, kata jaksa penuntut Sue Baker.