PR BEKASI - Pemerintah Nigeria mengimbau dengan tegas kepada warganya untuk tidak menggunakam layanan media sosial Twitter.
Namun ternyata, masih ada warga yang kedapatan nekat menggunakan VPN demi dapat mengakses Twitter.
Selanjutnya, hal tersebut menjadi perhatian khusus oleh pemerintah Nigeria.
Jaksa Agung Nigeria, Abubakar Malami mengancam akan memperkarakan siapapun warga Nigeria yang "mencurangi" kebijakan blokir pemerintah.
Baca Juga: Gara-gara Hapus Cuitan Presiden, Pemblokiran Twitter di Nigeria Diumumkan Lewat Twitter
Namun hingga saat ini, belum jelas bagaimana Malami akan memperkarakan warga yang memberontak dan apa ancaman hukumannya.
Di saat bersamaan, warga Nigeria yang mampu mengakses Twitter tidak peduli dengan ancaman tersebut dan lanjut melayangkan kritik terhadap langkah Presiden Muhammadu Buhari.
"Penangguhan operasi Twitter di Nigeria bukanlah sebuah hukum, melainkan kebijakan. Konstitusi Nigeria jelas mengatur warga memiliki hak untuk berpendapat dan berkumpul," kata salah satu pengguna Twitter asal Nigeria, Reno Omokri, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera pada Minggu, 6 Juni 2021.
"Jadi, hiraukan saja ancaman dari Kejaksaan Agung," katahya, melanjutkan.