PR BEKASI - Tiga Muslim Uighur yang berhasil melarikan diri dari China ke Turki memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Pasalnya, mereka mengaku mengalami penyiksaan dan dipaksa aborsi oleh otoritas China.
Diketahui, sebagian besar Muslim Uighur diduga ditahan di kamp konsentrasi yang berada di wilayah Xinjiang.
Baca Juga: 'Tampar' Kasus HAM Muslim Uighur, DPR AS Serukan Boikot Olimpiade Beijing 2022
Ketiganya turut melampirkan bukti-bukti yang mendukung tuduhan penyiksaan dan aborsi paksa tersebut ke pengadilan independen di London.
Kendati tak mendapat dukungan dari pemerintah Inggris, pengadilan independen itu pastikan akan menarik banyak saksi.
Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari The Independent, pengacara yang fokus dalam kasus Hak Asasi Manusia (HAM), Geoffrey Nice dikabarkan akan memimpin pengadilan tersebut.
Dengan begitu, diharapkan adanya penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan genosida terhadap etnis Uighur oleh otoritas China.