"Mereka yang gagal dalam tes kebangsaan akan diberhentikan, termasuk penyidik senior Novel Baswedan," katanya.
Dari sebanyak 1.351 pegawai KPK yang mengikuti tes wawasan kebangsaan, diketahui ada 75 pegawai yang gagal.
Baca Juga: Tak Hadir, Ketua KPK Firli Bahuri Ogah Ladeni Tantangan Debat Terbuka soal TWK
"75 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan dikabarkan akan diberhentikan dari pekerjaannya oleh KPK dalam waktu dekat," kata SCMP.
Media Hong Kong tersebut juga mengatakan bahwa tindakan tersebut dikhawatirkan dapat melumpuhkan lembaga antirasuah tersebut.
"Langkah tersebut menurut para kritikus dapat merusak perang melawan korupsi di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia itu," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah meminta KPK tidak menjadikan hasil tes wawasan kebangsaan sebagai dasar pemberhentian para pegawainya.
Presiden Jokowi justru meminta KPK menjadikan hasil tes wawasan kebangsaan tersebut sebagai masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK.
Namun, ucapan Presiden Jokowi tersebut diharuskan oleh KPK, bahkan mereka telah memecat 51 dari 75 pegawainya yang gagal tes wawasan kebangsaan pada Selasa, 25 Mei 2021.