Arab Saudi Izinkan Wanita Hidup Sendiri Tanpa Wali Laki-Laki

- 11 Juni 2021, 14:39 WIB
Ilustrasi wanita Arab Saudi. Kerajaan Arab Saudi mengizinkan wanita yang belum menikah maupun sudah bercerai untuk hidup sendiri tanpa wali laki-laki.
Ilustrasi wanita Arab Saudi. Kerajaan Arab Saudi mengizinkan wanita yang belum menikah maupun sudah bercerai untuk hidup sendiri tanpa wali laki-laki. /REUTERS/Faisal Al Nasser


PR BEKASI – Kerajaan Arab Saudi mengizinkan wanita yang belum menikah, bercerai, atau berstatus janda untuk hidup sendiri tanpa persetujuan dari kerabat dekat laki-laki yang biasanya wali mereka, atau wali menurut hukum Islam.

Hal tersebut disebut oleh para ahli sebagai sebuah langkah penting untuk menuju Arab Saudi yang lebih moderat.

Otoritas kehakiman Arab Saudi telah menghapus Paragraf B pasal 169 Hukum Acara di hadapan Pengadilan Syariah.

Amandemen tersebut akan memungkinkan wanita lajang untuk tinggal di akomodasi terpisah mereka sendiri.

Baca Juga: Tak Ingin Terulang, Menag Yaqut Janji Akan Bahas Persiapan Haji 2022 Lebih Awal dengan Arab Saudi

“Seorang wanita dewasa memiliki hak untuk memilih tempat tinggal,” bunyi undang-undang yang diamandemen, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Middle East Monitor pada Jumat, 11 Juni 2021.

“Wali seorang wanita hanya dapat melaporkannya jika dia memiliki bukti bahwa dia telah melakukan kejahatan,” tambah amandemen undang-undang tersebut.

Apalagi jika seorang wanita dipenjara, dia tidak akan diserahkan kepada walinya setelah berakhirnya hukumannya.

Menurut pengacara Naif Al-Mansi, seperti dikutip surat kabar lokal, “Keluarga tidak bisa lagi mengajukan tuntutan hukum terhadap putri mereka yang memilih hidup sendiri.”

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Middle East Monitor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x