PR BEKASI – Korea Selatan dikabarkan telah gagal dalam menangani kasus kejahatan seks digital di negara tersebut.
Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan yang dibuat oleh kelompok penegak HAM Human Rights Watch (HRW) pada Rabu, 16 Juni 2021.
“Pihak berwenang Korea Selatan gagal menangani dengan tepat kejahatan seks digital yang meluas di negara itu terhadap perempuan, yang berdampak buruk pada para korban,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Channel News Asia.
Korea Selatan diketahui adalah negara ekonomi terbesar ke-12 di dunia dan kekuatan teknologi terkemuka, tetapi tetap menjadi masyarakat yang didominasi laki-laki dengan catatan buruk tentang hak-hak perempuan.
Kejahatan seks digital atau membagikan gambar atau video intim tanpa izin, adalah masalah besar di negara ini.
Terlebih banyak kamera pengintai (spycam) yang direkam secara diam-diam di tempat umum sebagai suatu hal yang biasa.
Biasanya para pelaku yang mayoritas mantan kekasih dari para korban melakukan hal tersebut dengan motif balas dendam hingga menyebarkan video seks pribadi yang direkam atau dibagikan secara non-konsensual.