Nelayan Palestina Sumringah, Israel Perluas Zona Penangkapan Ikan di Gaza

- 13 Juli 2021, 15:20 WIB
Caption:Nelayan menurunkan hasil tangkapannya di pelabuhan Kota Gaza, setelah Israel memperluas zona penangkapan ikan untuk warga Palestina.
Caption:Nelayan menurunkan hasil tangkapannya di pelabuhan Kota Gaza, setelah Israel memperluas zona penangkapan ikan untuk warga Palestina. /Reuters/Suhaib Salem

PR BEKASI - Israel mengatakan bahwa pihaknya telah memperluas zona penangkapan ikan di lepas Gaza dan akan mengizinkan impor tambahan ke wilayah Palestina yang diblokade.

Israel juga secara teratur membatasi penangkapan ikan dan impor untuk warga Gaza sebagai tanggapan atas kerusuhan konflik antara Israel-Hamas.

"Mengingat ketenangan keamanan baru-baru ini, zona penangkapan ikan di Jalur Gaza akan diperpanjang dari 9 menjadi 12 mil laut," kata militer Israel, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Arab News, Selasa, 13 Juli 2021.

Baca Juga: Temui Erdogan, Presiden Palestina Minta Turki Berhenti Hasut Hamas

Pernyataan itu menambahkan bahwa impor peralatan medis, perlengkapan memancing, bahan industri tertentu dan tekstil juga akan diizinkan masuk ke Gaza.

COGAT juga mengatakan bahwa produk pertanian dan tekstil Gaza telah diizinkan untuk diekspor.

Dengan catatan bahwa langkah-langkah baru bergantung pada pemeliharaan stabilitas keamanan yang berkelanjutan.

Baca Juga: Filmnya Disebut Produksi Israel, Aktor Palestina Ini Ogah Hadiri Festival Film Cannes

Pada Minggu, Kabinet Keamanan Israel membekukan hampir 200 juta dolar dalam transfer pajak ke Palestina, dikatakan mewakili jumlah uang yang ditransfer Palestina ke keluarga tersangka penyerang tahun lalu.

Qadri Abu Bakr selaku kepala komisi Palestina untuk urusan tahanan, menyebut bahwa keputusan Israel sebagai 'kejahatan dan pembajakan'.

Sementara presiden Abbas menyerukan ketenangan yang komprehensif di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem, dan menyerukan langkah-langkah yang akan menciptakan kondisi untuk mencapai perdamaian yang adil dan komprehensif.

Baca Juga: Pakar PBB Sebut Permukiman Yahudi Israel di Palestina sebagai Kejahatan Perang

Dalam keputusannya, Kabinet Keamanan menyetujui rekomendasi Menteri Pertahanan Benny Gantz untuk membekukan sekitar sekitar 180 juta dolar untuk 'dukungan tidak langsung terhadap terorisme' pada 2020.

Dikatakan dana tersebut juga akan dibekukan setiap bulan dari pembayaran yang ditransfer Israel ke Palestina.

Bagi warga Palestina, keluarga penyerang secara luas dilihat sebagai korban setengah abad pendudukan Israel.

Baca Juga: Naftali Bennett Gagal Perbarui UU Status Kewarganegaraan Palestina yang Menikah dengan Warga Israel

Palestina mengatakan bahwa banyak orang Palestina ditahan secara tidak adil oleh Israel dan jumlah tahanan yang terlibat dalam serangan mematikan adalah sebagian kecil dari mereka yang dibantu oleh dana tersebut.

Di bawah perjanjian perdamaian sementara, Israel mengumpulkan ratusan juta dolar pajak untuk Otoritas Palestina yang diakui secara internasional.

Israel telah lama keberatan dengan 'dana martir' Palestina, yaitu memberikan tunjangan kepada ribuan keluarga yang memiliki kerabat yang terbunuh, terluka, atau dipenjara dalam konflik dengan Israel.

Baca Juga: AS Beri Tindakan Keras pada Aktivis Otoritas Palestina Atas Kematian Aktivis HAM Nizar Banat

Sementara Palestina mengatakan bahwa pembayaran adalah jenis sistem kesejahteraan yang dimaksudkan untuk membantu keluarga yang terkena dampak konflik.

Tetapi Israel mengatakan pembayaran seperti itu berfungsi sebagai hadiah dan insentif untuk kekerasan.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x