Arab Saudi Perketat Aturan, 1 Agustus 2021 Larang Orang yang Tidak Divaksinasi Covid-19 Memasuki Tempat Umum

- 22 Juli 2021, 07:04 WIB
Pemerintah Arab Saudi perketat aturan mulai 1 Agustus 2021 akan melarang orang yang tidak divaksinasi Covid-19 memasuki tempat umum.
Pemerintah Arab Saudi perketat aturan mulai 1 Agustus 2021 akan melarang orang yang tidak divaksinasi Covid-19 memasuki tempat umum. /AP


PR BEKASI - Pemerintah Arab Saudi masih berfokus pada penanganan pandemi Covid-19 hingga saat ini.

Diketahui bahwa sejumlah negara tengah menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang disebabkan oleh varian Delta.

Covid-19 varian Delta diyakini sebagai virus yang paling berbahaya lantaran penyebarannya terbilang cepat.

Hal tersebut membuat pemerintah Arab Saudi semakin gencar mengimbau warganya untuk segera vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Arab Saudi Larang Bepergian ke Indonesia Akibat Lonjakan Covid-19, Minta Warganya Kembali Secepat Mungkin

Tujuannya yakni untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Selanjutnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Arabiya pada Kamis, 22 Juli 2021, Arab Saudi akan melarang semua warga dan penduduk yang tidak divaksinasi Covid-19 memasuki tempat-tempat umum.

Diantaranya yakni seperti mal dan restoran, kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Agustus 2021 mendatang.

Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan Kerajaan Arab Saudi pada hari Selasa, 21 Juli 2021 kemarin.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Al Arabiya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x