Arab Saudi Perketat Aturan, 1 Agustus 2021 Larang Orang yang Tidak Divaksinasi Covid-19 Memasuki Tempat Umum

- 22 Juli 2021, 07:04 WIB
Pemerintah Arab Saudi perketat aturan mulai 1 Agustus 2021 akan melarang orang yang tidak divaksinasi Covid-19 memasuki tempat umum.
Pemerintah Arab Saudi perketat aturan mulai 1 Agustus 2021 akan melarang orang yang tidak divaksinasi Covid-19 memasuki tempat umum. /AP

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Wanita Lakukan Ibadah Haji Tanpa Wali Laki-laki

Siapa pun yang belum divaksinasi Covid-19 tidak akan diizinkan memasuki mal, pusat perbelanjaan, toko ritel, dan pasar, menurut Kementerian.

Orang-orang juga perlu menunjukkan bukti vaksin Covid-19 untuk diizinkan masuk ke restoran, kafe, pangkas rambut pria, salon kecantikan, aula pernikahan dan pesta.

“Sebagai kelanjutan dari upaya kementerian untuk melindungi kesehatan masyarakat, perlu memvaksinasi pekerja dan pengunjung [yang bekerja di atau akan masuk] sejumlah perusahaan kota,” kata Kementerian itu di Twitter.

Awal pekan ini, Kementerian Dalam Degeri Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bahwa mulai 9 Agustus 2021 nanti, semua warga negara Arab Saudi akan diminta untuk mengambil dua dosis vaksin Covid-19 sebelum bepergian ke luar Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Bacaan Takbir Malam Idul Adha 2021 Lengkap dengan Lafaz Arab Beserta Artinya

Pengumuman itu datang “mengingat penyebaran varian baru virus, rendahnya efektivitas dosis tunggal vaksin terhadap varian baru tersebut, dan berdasarkan studi dan penelitian ilmiah, yang menunjukkan bahwa menerima dua dosis akan melindungi dari komplikasi penyakit. varian virus,” kata Saudi Press Agency (SPA) mengutip Kementerian Kesehatan.

Seperti diketahui bahwa Arab Saudi telah melaporkan total 512.142 kasus Covid-19, di mana 10.799 di antaranya saat ini aktif.

Sehingga, kebijakan haji pun dibatasi hanya untuk 60.000 orang dengan syarat dan ketentuan yang ketat.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Al Arabiya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x