Covid-19 Melonjak, Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia

- 22 Juli 2021, 16:53 WIB
Arab Saudi melarang warganya untuk bepergian ke Indonesia di tengah lonjakan pandemi Covid-19.
Arab Saudi melarang warganya untuk bepergian ke Indonesia di tengah lonjakan pandemi Covid-19. /Reuters

PR BEKASI - Arab Saudi melarang warganya untuk bepergian ke Indonesia di tengah lonjakan pandemi Covid-19.

Pengumuman larangan tersebut dilaporkan melalui media berita Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA).

Dalam laporan tersebut Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka melarang semua perjalanan langsung atau tidak langsung oleh warga negaranya ke Indonesia karena kekhawatiran tentang wabah virus Covid-19 di sana.

Baca Juga: Arab Saudi Buka Pameran untuk Jemaah Haji, Ungkap Sejarah di Balik Nama-nama Islam yang Terkenal

“Sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa berdasarkan kepedulian pemerintah Kerajaan terhadap keselamatan warga yang ingin bepergian ke luar negeri, dan mengingat berlanjutnya wabah pandemi virus Covid-19, penyebaran virus mutasi baru strain virus, dan situasi kesehatan di Republik Indonesia, berikut telah diputuskan: Mencegah warga bepergian langsung atau tidak langsung ke Indonesia sampai situasi di Indonesia stabil, ” tulis laporan SPA, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Arabiya, Kamis, 22 Juli 2021.

“Kementerian Dalam Negeri meminta warga yang hadir di Indonesia untuk berhati-hati dan menjauh dari daerah yang menjadi saksi penyebaran virus, untuk mengikuti semua tindakan pencegahan, dan untuk kembali lebih cepat ke Kerajaan,” tulisnya, menambahkan.

Baca Juga: Mohammed bin Salman Bertemu Putra Mahkota Abu Dhabi di Riyadh, Perkuat Kemitraan UAE dan Arab Saudi

Pada sehari sebelumnya, Arab Saudi telah mengumumkan akan memperpanjang izin tinggal dan visa kunjungan bagi ekspatriat yang terdampar di luar negeri akibat pandemi Covid-19 hingga akhir Agustus.

Arab Saudi akan memperpanjang izin tinggal dan visa kunjungan untuk ekspatriat yang terdampar di luar negeri karena pandemi virus corona hingga akhir Agustus, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan pada hari Selasa.

Menurut Saudi Press Agency (SPA), Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi sudah mulai memperbarui visa secara gratis.

Baca Juga: Arab Saudi Perketat Aturan, 1 Agustus 2021 Larang Orang yang Tidak Divaksinasi Covid-19 Memasuki Tempat Umum

“Ditjen Paspor sudah mulai otomatis memperpanjang masa berlaku izin tinggal (Iqama) bagi ekspatriat di luar Kerajaan Arab Saudi selain memperpanjang masa berlaku visa kunjungan dan visa keluar dan masuk kembali tanpa biaya atau biaya untuk semua ekspatriat hingga 31 Agustus 2021,” kata SPA.

Perpanjangan hanya akan diberikan kepada penduduk yang saat ini terdampar di salah satu negara yang dilarang masuk oleh Kerajaan.

Negara tersebut termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Uni Emirat Arab, dan Vietnam.

Baca Juga: Arab Saudi Larang Bepergian ke Indonesia Akibat Lonjakan Covid-19, Minta Warganya Kembali Secepat Mungkin

“Perpanjangan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan ini merupakan salah satu upaya berkelanjutan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk menghadapi dampak dan dampak dari pandemi Covid-19,” kata pernyataan SPA.

“Itu juga termasuk dalam tindakan pencegahan dan pencegahan yang menjamin keselamatan warga dan penduduk dan berkontribusi untuk mengurangi dampak keuangan dan ekonomi,” katanya, menambahkan.

Sementara di Indonesia, pemerintah telah resmi mengumumkan perpanjangan PPKM darurat hingga 25 Juli 2021 demi mencegah penyebaran Covid-19.

Di mana perpanjangan PPKM darurat ini bertujuan untuk melonggarkan pembatasan secara bertahap hingga minggu depan jika infeksi Covid-19 turun.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Al-Arabiya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x