PR BEKASI – Media asing asal Singapura, Channel News Asia menyoroti upaya vaksinasi Covid-19 di Indonesia yang terhambat oleh birokrasi dan distribusi vaksin yang tidak merata.
Dalam artikel berjudul yang diterbitkan pada Sabtu, 24 Juli 2021, mereka mengatakan bahwa banyak warga Indonesia yang tidak bisa mendapatkan vaksin akibat birokrasi yang rumit.
Salah satunya seperti yang terjadi di kota Malang, Jawa Timur, dimana mereka hanya menerima vaksinasi terhadap warga yang pada KTP-nya berdomisili di Kota Malang.
Menurut pernyataan Dinas Kesehatan Kota Malang, mereka lebih memprioritaskan warga yang mempunyai alamat KTP di Kota Malang dikarenakan pasokan vaksin sangat terbatas.
“Selain alamat KTP, kami juga memprioritaskan mereka yang membawa surat pengesahan dari RT masing-masing untuk memverifikasi bahwa mereka memang penduduk kota Malang,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Channel News Asia pada Sabtu, 24 Juli 2021.
Tak hanya di Kota Malang, birokrasi yang sama juga diberlakukan di kota-kota lain seperti Jakarta dan Surabaya.
Di kota-kota tersebut, mereka mewajibkan pelamar untuk memiliki KTP lokal atau surat rekomendasi dari kepala RT jika ingin disuntik di fasilitas yang dikelola oleh kota.
“Ada terlalu banyak birokrasi untuk sesuatu yang penting bagi kehidupan dan kesejahteraan kita,” kata Putri Dian Sari, warga Surabaya, Jawa Timur.