PR BEKASI - New Zealand akan menerima kembali warga negaranya yang terlibat dengan kelompok teroris ISIS.
Perdana Menteri, Jacinda Ardern mengatakan bahwa dia telah menyetujui permintaan dari otoritas Turki untuk menerima kembalinya seorang warga negara New Zealand yang dituduh memiliki hubungan dengan Negara Islam dan dua anaknya yang masih kecil.
Ketiganya telah berada di tahanan imigrasi di Turki setelah mereka ditangkap awal tahun ini dengan mencoba memasuki Turki dari Suriah.
Sementara itu, pihak berwenang Turki meminta agar New Zealand memulangkan keluarga tersebut.
Baca Juga: ISIS Kembali Sebarkan Kekacauan, Targetkan 45 Jaringan Listrik di Irak
"New Zealand tidak mengambil langkah ini dengan mudah. Kami telah mempertimbangkan tanggung jawab internasional kami serta rincian kasus khusus ini, termasuk fakta bahwa anak-anak terlibat," kata Jacinda Ardern, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Senin, 26 Juli 2021.
Dilaporkan bahwa wanita yang terkait dengan ISIS tersebut memiliki kewarganegaraan New Zealand dan Australia.
Di mana keluarganya pindah ke Australia ketika dia berusia enam tahun.
Selain itu, dia juga dibesarkan di sana sebelum berangkat ke Suriah pada 2014 dengan paspor Australia.