PR BEKASI - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengkonfirmasi bahwa mereka akan memberikan izin umrah domestik kepada jamaah berusia 12-18 tahun.
Dengan ketentuan jemaah yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.
Kementerian mengatakan bahwa sejauh ini telah memberikan lebih dari 13.000 izin bagi mereka yang berusia 12-18 tahun sejauh musim haji dimulai pada Senin, 9 Agustus 2021.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dr Abdul-Fattah bin Suleiman Mashat mengatakan bahwa penerbitan izin umrah dapat melalui dua aplikasi mobile 'Umrah' dan 'Eatmarna'.
“Yang Mulia menunjukkan bahwa kementerian bekerja, berkoordinasi dengan otoritas terkait lainnya, sebelum dimulainya musim umrah 1443 H, untuk menerapkan mekanisme eksekutif dan menciptakan lingkungan yang aman dan mudah bagi para peziarah sepanjang perjalanan mereka untuk mencapai keamanan, keselamatan dan kesehatan," katanya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Saudi Press Agency.
SPA juga melaporkan bahwa perlunya mematuhi rencana organisasi dan prosedur kesehatan yang ditetapkan oleh kementerian yang bekerja sama dengan otoritas yang berwenang.
Hal itu juga dilakukan untuk keselamatan jemaah umrah dan mereka yang melayani, serta untuk mencegah penyebaran virus corona dan variannya.
Pihak berwenang di kota suci Mekkah Arab Saudi juga mengkonfirmasi telah menyelesaikan prosedur organisasi di Masjidil Haram saat bersiap untuk menerima jemaah umrah dari luar Kerajaan.