Arab Saudi Izinkan Anak-anak Berusia 12-18 Tahun Sudah Divaksinasi Ikut Umrah 2021

- 10 Agustus 2021, 13:06 WIB
Arab Saudi mengizinkan anak-anak berusia 12-18 tahun yang sudah divaksinasi penuh dapat menjalankan ibadah umrah.
Arab Saudi mengizinkan anak-anak berusia 12-18 tahun yang sudah divaksinasi penuh dapat menjalankan ibadah umrah. /Pexels/Shams Alam Ansari

PR BEKASI - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengonfirmasikan bahwa anak-anak berusia 12 hingga 18 tahun yang divaksinasi penuh dapat mengajukan izin umrah.

Kementerian juga menambahkan kalau mereka telah mengeluarkan lebih dari 13.000 izin untuk anak-anak dalam kelompok usia 12-18 tahun untuk melakukan perjalanan umrah.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Saudi Gazette pada Selasa, 10 Agustus 2021, izin yang diberikan Kementerian juga memungkinkan anak-anak 12-18 tahun selain umrah, dapat mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah.

Baca Juga: Arab Saudi Akan Memberi Izin Umrah untuk Anak-anak Berusia 12-18 Tahun, Ini Ketentuannya

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dr. Abdul-Fattah Bin Suleiman Mashat mengatakan bahwa izin umrah dikeluarkan melalui dua aplikasi.

Dua aplikasi tersebut yaitu Eatmarna dan Tawwaklna, dan dijadikan sistem layanan dan tindakan pencegahan yang terintegrasi untuk memastikan keselamatan dan kesehatan jemaah.

Dia menunjukkan bahwa kementerian bekerja dalam koordinasi dengan otoritas terkait lainnya, sebelum dimulainya musim umrah.

Baca Juga: Arab Saudi Buka Umrah Internasional 10 Agustus, Jamaah Asing Wajib Vaksinasi Covid-19

Hal itu agar mereka dapat menempatkan mekanisme eksekutif dan menciptakan lingkungan yang aman dan mudah bagi para peziarah.

Juga memungkinkan jamaah umrah bisa menyelesaikan perjalanan mereka di tengah keamanan, keselamatan dan kenyamanan akan kesehatan yang baik.

Menteri menggarisbawahi perlunya mematuhi rencana organisasi dan prosedur kesehatan yang ditetapkan oleh kementerian.

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Umrah Saat Ramadhan, Berikut Penjelasan Ketentuan yang Harus Dipatuhi Calon Jemaah

Karena itu, mereka bekerja sama dengan otoritas yang berwenang untuk keselamatan jemaah dan mereka yang melayani mereka dan untuk mencegah penyebaran virus corona dan variannya.

Kementerian juga mengimbau untuk mengakses aplikasi Eatmarna dan Tawwakilna untuk mendapatkan izin umrah dan kunjungan.

Sebelumnya, Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci menyatakan mereka kembali menerima jamaah umrah dari luar Kerajaan Arab Saudi per 1 Muharram 1443 Hijriah (9 Agustus 2021).

Baca Juga: Jasa Travel Adakan Umrah Virtual, Husin Shihab: Tunggu Fatwa MUI, Kalau Bisa Satu Paket Juga Haji Virtual

Ditambahkannya, Kepresidenan telah menyiapkan jalur khusus untuk mengatur jalan masuk, keluar, tawaf (berputar) dan sa'ee (berlari bolak-balik antara Safa dan Marwa).

Asisten Presiden Kepresidenan Dr. Saad Bin Muhammad Al-Mheimeid mengatakan Kepresidenan telah mempersiapkan sejak dini melalui penataan seluruh lorong Masjidil Haram, area keliling, alun-alun dan kesiapannya sebelum kedatangan jemaah umrah.

Selain itu, ditekankan bahwa kesiapan menyambut jamaah umrah luar negeri akan terus ditindaklanjuti dan ditingkatkan demi mewujudkan tujuan yang dicita-citakan dan memberikan lingkungan yang aman.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Saudi Gazette


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x