Gagal Move On, Pria di Singapura Dekati Mantan Usai 30 Tahun Berpisah, Ancam untuk Mati Bersama

- 23 Agustus 2021, 08:44 WIB
Ilustrasi Gagal move on pria di Singapura ancam mantan pacarnya yang telah berpisah 30 tahun.
Ilustrasi Gagal move on pria di Singapura ancam mantan pacarnya yang telah berpisah 30 tahun. /Pixabay/ Akiragiulia

Di pengadilan juga terungkap bahwa Ganesan sebelumnya telah keluar masuk penjara selama beberapa tahun karena berbagai pelanggaran.

Baca Juga: Diterawang Hubungannya dengan Nadya Arifta, Jeng Nimas: Kaesang Belum Bisa Move on dari Felicia

Terakhir dia pernah dijatuhi hukuman pelatihan korektif pada tahun 2008, beserta beberapa pukulan dengan tongkat.

Untuk pelanggaran terbarunya, Ganesan mengaku bersalah atas tujuh dari 13 dakwaan.

Setelah dipertimbangkan oleh hakim, Ganesan yang gagal move on itu kini dijatuhi hukuman penjara empat tahun, 16 bulan dan dua minggu, denda $1.000 sekira Rp10 juta (kurs Rp 10.600) dan SIM-nya dicabut selama 30 bulan.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Asia One


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah