PR BEKASI - Masjid-masjid di Malaysia direncanakan disiapkan untuk menjadi Rumah Aman atau tempat penanganan dan perlindungan sementara bagi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kebijakan itu diinisiasi oleh Jabatan Agama Islam Wilayah Persekutuan (JAWI) atau MUI Malaysia yang berkolaborasi dengan Departemen Pembangunan Perempuan berada di bawah Kementerian Pembangunan Perempuan, Keluarga dan Masyarakat Malaysia.
Kebijakan itu direncanakan untuk diimplementasikan sejak Mei tahun ini, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari World of Buzz pada Jumat, 10 September 2021.
Kebajikan itu juga merupakan bagian dari rencana lima tahun JAWI untuk menjadikan masjid lebih relevan di masyarakat.
Masjid nantinya akan menjadi pusat-pusat yang berfungsi sebagai tempat perlindungan yang aman bagi pria dan wanita dan bahkan bagi non-Muslim.
Bernama melaporkan bahwa korban kekerasan fisik atau mental akan diberikan penginapan, pakaian, dan makanan selama minimal tiga hari .
Direktur JAWI, Datuk Mohd Ajib Ismail mengatakan bahwa untuk memulai program ini, dua masjid di wilayah Kuala Lumpur segera menawarkan fasilitas ini, yaitu Masjid Wilayah Persekutuan di Kuala Lumpur dan Masjid Al-Ghufran di Taman Pinggir Tun Dr Ismail.
Baca Juga: Kalah dari Malaysia, Indonesia Negara Ketiga Paling Makmur di Asia Tenggara