PR BEKASI - Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengungkap aturan baru di Afghanistan tentang perempuan.
Dalam salah satu peraturan tersebut, setiap perempuan di Afghanistan diwajibkan untuk menutup aurat dengan pakaian syar'i.
Selain busana muslimah, pakaian syar'i yang biasa dikenakan di Afghanistan adalah burqa.
Adapun pakaian burqa tradisional Afghanistan yang biasa dikenakan perempuan memiliki warna biru muda.
Baca Juga: Nasib Janda di Afghanistan di Bawah Kekuasaan Taliban, Diskriminasi dan Tak Boleh Hidup Mandiri
Burqa dirancang khusus untuk menutupi tubuh pemakainya dari ujung rambut sampai ujung kaki.
Di bagian matanya dipasang kain berjejaring agar dapat melihat, tetapi tetap tertutup dari luar.
Kendati demikian, sejumlah perempuan di Afghanistan mengaku berat hati dengan keputusan memakai burqa.