Indonesia Terancam, Ancaman Perang China dan Australia Berpotensi Meletus Akibat Kesepakatan AUKUS

- 24 September 2021, 13:33 WIB
Kesepakatan AUKUS antara AS, Inggris, dan Australia telah membuat ancaman perang antara China dan Australia Meletus.
Kesepakatan AUKUS antara AS, Inggris, dan Australia telah membuat ancaman perang antara China dan Australia Meletus. /Reuters

PR BEKASI – Ancaman perang telah meletus antara China dan Australia setelah Beijing menuduh Canberra terlibat dalam kejahatan perang.

Kesepakatan trilateral baru antara Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Australia telah memicu perpecahan di seluruh dunia antar negara.

Zhao Lijian, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, telah menyampaikan sejumlah serangan luar biasa sepanjang hari yang diarahkan ke negara-negara perjanjian AUKUS.

Tetapi, pernyataan terbaru Zhao Lijian di Twitter telah semakin meningkatkan ketegangan perang antara China dan Australia.

Baca Juga: Filipina Dukung Sub Pakta Nuklir Australia untuk Lawan China, Jaga Keseimbangan Kekuatan Indo-Pasifik.

“Pasukan Australia secara brutal membunuh tawanan perang dan warga sipil dengan menembak atau menggorok leher di Afghanistan,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Express, Jumat, 24 September 2021.

“Kebenaran telah terungkap, tetapi keadilan belum ditegakkan. Mereka yang melakukan kejahatan perang masih buron. Kehidupan Afghanistan penting. Australia berhutang penjelasan kepada dunia,” tambahnya.

Sekitar waktu yang sama, Zhao Lijian juga menggunakan Twitter untuk melancarkan serangan lebih lanjut ke AS.

“Serangan drone AS yang sembrono sangat melanggar hukum humaniter internasional. Ini bukan hanya penggunaan kekuatan yang tidak bertanggung jawab, tetapi kejahatan langsung. Mereka murni membunuh demi membunuh,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x