Wanita Ini Dirawat usai Minum Obat Ivermectin Tanpa Resep Dokter, Ngotot Ingin Lindungi Diri dari Covid-19

- 6 Oktober 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi. Wanita asal Singapura jatuh sakit setelah nekat meminum obat ivermectin tanpa resep dokter.
Ilustrasi. Wanita asal Singapura jatuh sakit setelah nekat meminum obat ivermectin tanpa resep dokter. /Pexels

PR BEKASI - Seorang wanita asal Singapura jatuh sakit dan dirawat setelah nekat meminum obat Ivermectin tanpa resep dokter.

Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) telah menegaskan bahwa pengobatan sendiri dengan obat Ivermectin sangat berbahaya bagi kesehatan.

Hingga dapat menyebabkan berbagai efek samping yang mengakibatkan harus menjalani rawat inap.

Baca Juga: Pandu Riono Sebut Pejabat dan Nakes Tipu Masyarakat, 'Obat Covid-19' Ivermectin Justru Bikin Keracunan

Meskipun badan tersebut telah memperingatkan masyarakat agar tidak mengobati sendiri dengan Ivermectin.

Namun pada 8 September 2021, obat itu kembali menjadi sorotan setelah seorang wanita berusia 65 tahun dirawat di rumah sakit setelah meminum obat tersebut.

Wong Lee Tak yang merupakan seorang pensiunan, dilaporkan meminum pil Ivermectin atas desakan teman-teman gerejanya untuk melindungi dirinya dari Covid-19.

Baca Juga: Ivermectin Disebut Tak Guna Sebagai Obat Terapi Covid-19, Epidemiolog: Masih Bermanfaat untuk Cacingan

Putri Wong, Vanessa Koh mengatakan bahwa dia menemukan pesan di ponsel ibunya, yang mengungkapkan bahwa seorang anggota gereja telah menerima pesanan untuk pembelian 1.000 pil Ivermectin seharga $110 atau setara Rp1 juta.

"Rasanya seperti menggunakan narkoba. Tetapi ketika saya bertanya kepada ibu saya tentang mengapa dia menggunakan ini, dia tidak dapat memberitahu saya apa pun yang secara ilmiah," kata Vanessa, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Asia One pada Rabu, 6 Oktober 2021.

HSA mengatakan dalam imbauan-nya bahwa tidak ada bukti bahwa obat Ivermectin dapat memiliki efek dalam mengobati dan mencegah Covid-19.

Baca Juga: Miris Ivermectin Dibagi-bagikan ke Masyarakat, Profesor Zubairi: Sabar! itu Masih Uji Klinis

Meminum obat Ivermectin dapat menyebabkan efek samping seperti muntah, diare, neurologis (pusing, kejang, kebingungan), penurunan tekanan darah secara tiba-tiba, ruam kulit yang parah, dan cedera hati.

“Konsumen sangat disarankan untuk tidak melakukan pengobatan sendiri dengan Ivermectin dan berkonsultasi dengan dokter untuk penanganan Covid-19 yang tepat,” kata HSA.

HSA memperingatkan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penjualan dan pasokan obat-obatan ilegal seperti Ivermectin.

Baca Juga: Ivermectin Jadi Obat Terapi Covid-19 Tanpa Bukti Klinis, dr. Pandu Riono: Jangan Konsumsi Obat Cacing!

Mereka yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran tersebut akan menghadapi denda denda hingga 50.000 dolar AS atau Rp700 ribu.

Hingga penjara untuk jangka waktu hingga dua tahun di bawah Undang-Undang Produk Kesehatan.

HSA juga mendesak anggota masyarakat yang memiliki informasi tentang penjualan obat ilegal untuk menghubungi cabang penegakan hukum terkait.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Asia One


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x