PR BEKASI - Afghanistan mulai menerbitkan kembali paspor untuk warga negaranya.
Penerbitan paspor tersebut terhitung mulai Selasa, 5 Oktober 2021 lalu.
Seperti diketahui bahwa warga Afghanistan sempat mengalami kendala pada saat melakukan administrasi.
Hal itu terjadi sejak kelompok Taliban berhasil mengambil alih kekuasaan di Afghanistan.
Baca Juga: Taliban Marah Anggota Militannya Dipenggal di Jalalabad, Tangkap 4 Anggota ISIS di Barat Kabul
Pengambilalihan Afghanistan oleh kelompok Taliban terjadi pada Agustus 2021.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Kamis, 7 Oktober 2021, Taliban akan memberikan paspor pada para pemohon, yang sama persis, dengan paspor yang diterbitkan pemerintahan sipil Afghanistan.
Sebelumnya, proses untuk mendapatkan paspor di Afghanistan berjalan lama bahkan sebelum Taliban mengambil alih pemerintahan usai pasukan militer Amerika Serikat (AS) ditarik dari Afghanistan.