PR BEKASI – Taliban pada Selasa, 2 November 2021 telah mengumumkan larangan total penggunaan mata uang asing di seluruh Afghanistan.
Hal tersebut dinilai sebagai sebuah langkah yang pasti akan menyebabkan gangguan lebih lanjut terhadap ekonomi yang didorong ke ambang kehancuran oleh penarikan tiba-tiba dukungan internasional setelah mereka berkuasa.
Pengumuman mengejutkan tersebut datang beberapa jam setelah serangan senjata dan bom terkoordinasi di rumah sakit militer terbesar Afghanistan di ibukota, Kabul, menewaskan sedikitnya 19 orang dan melukai puluhan lainnya.
Kebijakan tersebut disebarkan oleh juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Taliban Larang Warganya Gunakan Mata Uang Asing di Afghanistan, yang Melanggar Siap-siap Dihukum!
“Kami menginstruksikan semua warga untuk melakukan semua transaksi di Afghanistan dan secara ketat menahan diri dari menggunakan mata uang asing,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera, Rabu, 3 November 2021.
"Siapapun yang melanggar perintah ini akan menghadapi tindakan hukum," tambah pernyataan itu.
Penggunaan dolar AS tersebar luas di pasar Afghanistan, sementara daerah perbatasan menggunakan mata uang negara tetangga seperti Pakistan untuk perdagangan.