PR BEKASI – Otoritas Singapura melarang sebuah buku kartun politik baru untuk didistribusikan dan dijual di negara itu.
Pasalnya buku kartun tersebut dinilai otoritas Singapura berisi konten yang tidak pantas serta merendahkan agama seperti mencantumkan kartun Nabi Muhammad buatan majalah Charlie Hebdo.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Senin, 1 November 2021, otoritas Singapura mengatakan bawa buku berjudul “Red Lines: Political Cartoons And The Struggle Against Censorship” tidak pantas berdasarkan undang-undang Singapura.
Baca Juga: Ibunda Hanna Kirana Rasakan Firasat Sebelum Meninggalnya sang Anak
"Buku ini memuat gambar-gambar ofensif yang merendahkan agama, termasuk kartun Nabi Muhammad oleh Charlie Hebdo yang menyebabkan protes di luar negeri," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari New Strait Times, Rabu, 3 November 2021.
Otoritas Singapura menambahkan bahwa buku yang diterbitkan pada Agustus lalu itu juga berisi referensi merendahkan agama lainnya seperti agama Hindu dan Kristen.
Buku ini ditulis oleh Dr Cherian George, dosen studi media di Universitas Baptis Hong Kong, dan novelis grafis Sonny Liew dan telah didistribusikan di negara lain seperti Amerika Serikat.
Baca Juga: CJ Entertainment Sebut Wanna One Akan Reuni, Comback Setelah 3 Tahun Berpisah?
Buku ini mengkaji kartun politik dari seluruh dunia dan menjelaskan berbagai motivasi dan metode penyensoran kartun.