Dianggap Rendahkan Agama, Singapura Larang Penjualan Buku yang Cantumkan Kartun Nabi Muhammad

- 3 November 2021, 17:05 WIB
Singapura melarang pendistribusian dan penjualan sebuah buku kartun politik yang berisi konten merendahkan agama.
Singapura melarang pendistribusian dan penjualan sebuah buku kartun politik yang berisi konten merendahkan agama. /MITPRESS.MIT.EDU.

Otoritas Singapura telah mengidentifikasi sebanyak 29 gambar kartun politik yang dianggap tidak pantas.

“Anggota masyarakat dihimbau untuk tidak membagikan gambar ofensif yang merendahkan agama dan tokoh agama,” katanya.

Baca Juga: Peneliti Indonesia Kembangbiakkan Nyamuk 'Baik' Wolbachia untuk Perangi Nyamuk Demam Berdarah

Mereka menambahkan bahwa buku tersebut dapat didistribusikan dan dijual kembali di Singapura jika gambar yang menyinggung dihapus.

Kartun ofensif Nabi Muhammad yang dibuat Charlie Hebdo pertama kali muncul pada tahun 2006 dan telah secara luas dicap sebagai tidak bertanggung jawab, sembrono dan rasis.

Sebagian besar publikasi besar diketahui telah menolak untuk memproduksi kartun tersebut karena dianggap menghasut.

Baca Juga: Larang Penggunaan Mata Uang Asing di Afghanistan, Taliban: yang Melanggar Akan Hadapi Hukum

Kartun tersebut telah memicu protes di seluruh dunia, termasuk Indonesia, Timur Tengah dan Inggris.

Ulah Charlie Hebdo tersebut juga telah mengakibatkan kekerasan, termasuk serangan terhadap tempat dan staf penerbit asli, dan 12 orang tewas.

Tahun lalu, seorang guru Prancis dibunuh oleh tiga remaja setelah dia menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada murid-muridnya selama pelajaran.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: New Strait Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x