Namun, hingga saat ini belum dijelaskan secara rinci mengenai Besaran denda yang akan menjadi sanksi bagi pelanggar aturan tersebut.
Baca Juga: Berani Dekati Masjidil Haram Tanpa Izin selama Haji, Denda Puluhan Juta Menanti
Menurut rencana, larangan itu akan diberlakuan di semua tempat suci di seluruh negeri untuk menjaga kehormatan dan martabat tempat-tempat tersebut.
Sementara itu, mengambil gambar di dalam masjid atau di sekitar tempat-tempat suci akan dianggap sebagai pelanggaran.
Menurut laporan yang diterima, tidak seorang pun akan diizinkan untuk mengambil selfie, foto, atau video.
Aparat keamanan akan memastikan bahwa tidak ada jemaah yang melanggar hukum.
Mereka yang kedapatan sedang berfoto dengan telepon genggam atau kamera akan ditangkap.
Menurut pejabat Arab Saudi, larangan berfoto di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bertujuan untuk menjamin kehormatan dan martabat.
Tak hanya untuk menjaga kehormatan tempat tersebut, melainkan juga untuk menghormati orang lain yang fokus dalam menjalankan ibadah selama umroh atau haji.