PR BEKASI - China dinyatakan bersalah atas genosida terhadap Uighur dan etnis minoritas lainnya.
Genosida terhadap Uighur dan etnis minoritas lainnya ini dilakukan China melalui sejumlah kebijakan.
Mulai dari kontrol kelahiran secara paksa hingga sterilisasi terhadap sejumlah warga Uighur.
Baca Juga: Kurangi Jumlah Pasukan Militer, Inggris Justru Bakal Beli Alat Canggih untuk Lawan China dan Rusia
'Pengadilan Rakyat' yang digagas di London, Inggris menjatuhkan putusan tersebut pada Kamis, 9 Desember 2021.
Sebelumnya, puluhan korban hingga ahli memberikan kesaksikan dalam dua sidang yang digelar pada Juni dan September lalu.
Panel dalam pengadilan ini terdiri dari sembilan warga, dengan tiga akademisi, dua pengacara, dua dokter, seorang pengusaha, dan seorang mantan diplomat.
Baca Juga: China dan Rusia Mulai Jadi Ancaman Besar, Inggris Malah Pangkas Pasukan Militernya
Melalui ratusan bukti yang dilampirkan, mereka menetapkan China bersalah atas genosida terhadap etnis Uighur di Provinsi Xinjiang.