PIKIRAN RAKYAT – World Health Organization (WHO) baru saja mengumumkan nama baru bagi wabah penyakit virus corona yang diduga berasal dari kelelawar yang diperjualbelikan di pasar ikan laut di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok.
Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari The New York Times, Pada Selasa, 11 Februari 2020 WHO telah menetapkan secara resmi nama baru yakni COVID-19 sebagai nama dari virus corona yang pertama kali dilaporkan ke WHO pada 31 Desember 2019 lalu.
Pada awal kemunculannya, virus yang menyerang saluran pernapasan ini disebut dengan 2019-nCov.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan nama baru tersebut dibuat tanpa merujuk pada seseorang, suatu tempat, dan ataupun seekor hewan yang berkaitan dengan wabah virus corona. Tujuannya yaitu untuk terhindar dari berbagai macam stigma.
Dalam akun twitternya, WHO juga menjelaskan bahwa pemilihan nama tidak dibuat berdasarkan lokasi geografis, hewan, individu, ataupun sebuah kelompok melainkan dipilih karena pengucapan COVID-19 mirip dengan nama wabah penyakitnya.
???? BREAKING ????
"We now have a name for the #2019nCoV disease:
COVID-19.
I’ll spell it: C-O-V-I-D hyphen one nine – COVID-19"
-@DrTedros #COVID19 pic.twitter.com/Kh0wx2qfzk— World Health Organization (WHO) (@WHO) February 11, 2020
Dalam nama COVID-19, penggalan “co” berasal dari kata corona, sedangkan penggalan “vi” berasal dari kata virus, dan akhiran “d” untuk disease atau penyakit. Sementara angka 19 dibuat karena virus corona pertama kali dideteksi pada akhir tahun 2019.
Baca Juga: Pengurangan Penggunaan Plastik Jadi Prioritas yang Diajukan dalam Musrenbang Tambun Selatan
Virus corona kini telah menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat di seluruh penjuru dunia. WHO juga telah menetapkan status virus corona sebagai kedaruratan internasional.