WHO Secara Resmi Tetapkan Nama Baru bagi Virus Corona

- 12 Februari 2020, 10:17 WIB
COVID-19 ditetapkan WHO sebagai nama baru bagi virus corona.*
COVID-19 ditetapkan WHO sebagai nama baru bagi virus corona.* /New York Times/

PIKIRAN RAKYAT – World Health Organization (WHO) baru saja mengumumkan nama baru bagi wabah penyakit virus corona yang diduga berasal dari kelelawar yang diperjualbelikan di pasar ikan laut di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok.

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari The New York Times, Pada Selasa, 11 Februari 2020 WHO telah menetapkan secara resmi nama baru yakni COVID-19 sebagai nama dari virus corona yang pertama kali dilaporkan ke WHO pada 31 Desember 2019 lalu.

Pada awal kemunculannya, virus yang menyerang saluran pernapasan ini disebut dengan 2019-nCov.

Baca Juga: Resmikan Program Kota Masa Depan, Wakil Wali Kota Bandung Beharap Masyarakat Bisa Merasakan Manfaatnya 

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan nama baru tersebut dibuat tanpa merujuk pada seseorang, suatu tempat, dan ataupun seekor hewan yang berkaitan dengan wabah virus corona. Tujuannya yaitu untuk terhindar dari berbagai macam stigma.

Dalam akun twitternya, WHO juga menjelaskan bahwa pemilihan nama tidak dibuat berdasarkan lokasi geografis, hewan, individu, ataupun sebuah kelompok melainkan dipilih karena pengucapan COVID-19 mirip dengan nama wabah penyakitnya.

Dalam nama COVID-19, penggalan “co” berasal dari kata corona, sedangkan penggalan “vi” berasal dari kata virus, dan akhiran “d” untuk disease atau penyakit. Sementara angka 19 dibuat karena virus corona pertama kali dideteksi pada akhir tahun 2019.

Baca Juga: Pengurangan Penggunaan Plastik Jadi Prioritas yang Diajukan dalam Musrenbang Tambun Selatan 

Virus corona kini telah menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat di seluruh penjuru dunia. WHO juga telah menetapkan status virus corona sebagai kedaruratan internasional.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x