WHO Secara Resmi Tetapkan Nama Baru bagi Virus Corona

- 12 Februari 2020, 10:17 WIB
COVID-19 ditetapkan WHO sebagai nama baru bagi virus corona.*
COVID-19 ditetapkan WHO sebagai nama baru bagi virus corona.* /New York Times/

Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan jumlah kematian dari wabah penyakit virus corona masih terus dalam proses penghitungan karena setiap harinya jumlah korban terinfeksi, korban meninggal dunia, dan korban yang dinyatakan pulih terus bertambah.

Setidaknya hingga berita ini diturunkan telah dikonfirmasi sebanyak 1.017 orang yang dinyatakan meninggal dunia, dari total sebanyak 42.700 warga Tiongkok yang terjangkit virus mematikan tersebut.

“99% kasus warga negara yang terjangkit virus corona berasal dari Tiongkok, hal tersebut tentu menjadi sebuah kedaruratan bagi negara tersebut sekaligus menjadi ancaman bagi seluruh masyarakat dunia,” tutur Tedros Adhanom Ghebreyesus.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x