Indonesia Angkat 3 Poin Utama dalam Sidang Dewan Keamanan PBB

- 13 Februari 2020, 14:02 WIB
Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar sampaikan 3 poin utama dalam sidang Dewan Kemanan PBB di New York
Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar sampaikan 3 poin utama dalam sidang Dewan Kemanan PBB di New York /Kemenlu RI

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar hadir dalam agenda sidang Dewan Keamanan PBB di Markas Besar PBB di New York pada Rabu, 12 Februari 2020.

Agenda pembahasan Dewan Keamanan kali ini fokus terhadap isu mengenai kasus anak-anak yang terlibat dalam konflik bersenjata dengan mengangkat tema Security Council Briefing on Children in Armed Conflict.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Kementerian Luar Negeri RI menyebutkan sidang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri dan Pertahanan Kerajaan Belgia Philippe Goffin yang juga sebagai Presiden Dewan Keamanan.

Baca Juga: Erupsi Kembali Terjadi di Gunung Merapi Setelah Status Waspada Ditetapkan Sejak 21 Mei 2018

Pasangan kerajaan Belgia Raja Philippe dan Ratu Mathilde Marie juga hadir dalam agenda tersebut.

Selain itu hadir pula Sekretaris Jenderal PBB, Komisaris untuk Perdamaian dan Keamanan Komisi Uni Afrika, serta Ketua dari organisasi Advisory Board of Watchlist on Children and Armed Conflict (Watchlist) yang bertindak sebagai briefer.

Watchlist hadir sejak tahun 2001 oleh sejumlah kelompok penggiat HAM dan Kemanusiaan. Watchlist didirikan untuk mengendalikan dan menjamin hak anak-anak yang dilibatkan dalam perang.

Baca Juga: Meski Disebut Jadi Sumber Virus Corona, Kelelawar Masih Dikonsumsi di Indonesia

Pada kesempatan tersebut Mahendra Siregar menyoroti laporan yang dibuat oleh Sekretaris Jenderal PBB tahun 2019, terdapat lebih dari 24.000 pelanggaran berat yang telah dikonfirmasi PBB terhadap anak-anak.

Dari laporan tersebut dapat disimpulkan bahwa isu pelanggaran hak anak-anak yang terlibat dalam situasi perang masih relevan bagi perdamaian dan keamanan internasional.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kementerian Luar Negeri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x