PIKIRAN RAKYAT – Ketegangan politik antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran masih berlanjut hingga saat ini.
Adapun ketegangan politik kedua negara ini dimulai sejak tahun 2018 silam dimana AS keluar dari kesepakatan nuklir Iran dan negeri paman sam itu lebih memilih memberikan sanksi yang lebih berat untuk negeri di teluk Persia itu atas program nuklirnya.
Ketegangan mencapai puncaknya saat sebuah pesawat nirawak (drone) milik Amerika Serikat menembakan rudalnya di kompleks Bandara Internasional Kota Baghdad Irak yang menewaskan Jenderal berpengaruh di Iran Qassem Soleimani pada 3 Januari 2020 silam.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com tak ingin tinggal diam, Iran pun melakukan aksi ‘balas dendam’nya atas perbuatan AS yang menewaskan Jenderal kesayangannya itu.
Sejumlah roket diluncurkan dari Iran menuju Pangkalan AS yang berada di Irak.
Kondisi internal politik di Washington turut bereaksi atas serangan drone yang menewaskan Jenderal Iran dari perintah langsung Presiden AS Donad Trump.
Baca Juga: Liga Italia Pekan 24: Lazio Depak Inter hingga Juventus Raih Hasil Positif meski Tanpa Ronaldo
Senat AS saat ini mulai memberikan batasan kewenangan militer Presiden Amerika Serikat khususnya terhadap Iran untuk mencegah ketegangan lebih lanjut yang dinilai berpotensi mengarah pada peperangan.
Di dalam negeri Iran sendiri, beberapa waktu lalu terjadi aksi demonstrasi yang dilakuka b ribuan rakyat Iran di alun-alun Kota Teheran.