PIKIRAN RAKYAT – Pada 4 Februari 2020 lalu salah satu WNI diberitakan positif terinfeksi virus corona dan menjadi orang ke-21 di Singapura akibat COVID-19.
WNI tersebut menjalani perawatan di ruang isolasi Singapore General Hospital selama kurang lebih 2 minggu.
Pemerintah Singapura bahkan menyatakan pihaknya akan menanggung seluruh biaya perawatan WNI tersebut hingga dapat dipastikan pulih kembali.
Hari ini KBRI Singapura mengumumkan berita baik tentang perkembangan kondisi terkini WNI tersebut.
Dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari akun instagram resmi KBRI Singapura mengunggah press release.
Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan bahwa WNI yang sempat positif terkena COVID-19 yang beasal dari cluster Yong Thai Hang Medical Shop hari ini Rabu 19 Februari 2020 resmi dinyatakan pulih dan negatif COVID-19.
Baca Juga: Mahfud MD Bantah Omnibus Law Kekang Kebebasan Pers
Kini WNI tersebut telah dipulangkan dari rumah sakit. Tetapi sehubungan dengan adanya Personal Data Protection Act yang berlaku di Singapura, identitasnya tidak dapat diungkapkan ke publik.
Namun Kementerian Kesehatan Singapura menegaskan kondisinya kini dalam keadaan baik.