PIKIRAN RAKYAT - World Healt Organization (WHO) secara resmi umumkan situasi darurat global akibat wabah penyakit virus corona, pada tanggal 30 Januari 2020 silam.
Pascaberedarnya deklarasi tersebut, Presiden Joko Widodo langsung memutuskan untuk mengevakuasi kurang lebih 243 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok.
243 WNI asal Wuhan harus melalui masa karantaina terlebih dahulu selama 14 hari di Kepulauan Natuna sejak 1 Februari hingga 15 Februari 2020.
Baca Juga: Liverpool Laporkan Alami Peningkatan Laba Meski Telah Lakukan Pembelian Pemain
Namun menurut kabar yang beredar terdapat sejumlah WNI yang masih berada di Tiongkok.
Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, sebanyak 1.668 WNI masih bertahan di Tiongkok di tengah mewabahnya virus corona.
Menurut laporan hingga Jumat, 28 Februari 2020 sebanyak 2.791 warga setempat telah tewas akibat virus corona.
Baca Juga: Dua Pebalap Asal Italia Akan Hadapi Pengujian untuk Virus Corona Pascatour UAE di Hentikan
Data yang didapat dari Kedutaan Besar RI di Beijing menyebutkan bahwa jumlah tersebut sudah termasuk 107 WNI yang berhasil didata Konsulat Jenderal RI di Hong Kong.
Di Provinsi Hubei sebagai episentrum COVID-19 terdapat tujuh WNI yang terdiri dari empat pelajar dan tiga anggota keluarga yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan warga setempat.