Kabar Baik, 3 WNI di Singapura Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona

- 30 Maret 2020, 13:34 WIB
KBRI di Singapura.*
KBRI di Singapura.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura yang yang dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona bertambah menjadi tiga orang.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, KBRI Singapura menyatakan tiga WNI telah sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit.

Ketiga WNI tesebut merupakan kasus 21, kasus 237, dan kasus 264 di Singapura.

Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana menyampaikan semoga ke depannya pasien mengalami banyak perkembangan sehingga bisa dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Kabar PLN Berikan Kompensasi Listrik Selama WFH 

Kasus 21 merupakan yang pertama kali sembuh yakni pada Februari 2020. Kasus 237 merupakan WNI berusia 36 tahun yang diumumkan positif virus corona pada 16 Maret 2020.

Kemudian kasus 264 yaitu seorang perempuan yang berusia 41 tahun yang terdiagnosis positif virus corona pada 17 Maret 2020.

Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan ada dua WNI sebagai kasus baru yakni kasus 791 dan kasus 797 di Singapura.

Dengan begitu total menjadi 34 WNI yang telah dikonfirmasi positif virus corona.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x